Keluarga Pasien Positif Covid-19 di Inhil Diperiksa Medis, Ini Hasilnya

INHIL - Seluruh keluarga korban, kasus pertama pasien positif covid-19 di Inhil sudah dilakukan pemeriksaan dengan menggunakan rapid test. Hasil seluruhnya “Non Reaktif atau dalam bahasa medis disebut Negatif.

“Sudah dilakukan pengujian dengan menggunakan rapid test terhadap seluruh keluarga korban, pasien A (64), hasilnya “Non Reaktif” atau negatif,” Ujar Jubir bidang kesehatan gugus tugas Covid-19 Inhil, dr Saut Pakpahan dikomfirmasi detikriau.org melalui sambungan selular, jum’at malam.

Dalam pernyataan pers di posko humas covid-19 di Kantor Diskominfo Inhil, jumat sore,  jubir covid-19 Inhil disampaikan oleh dr Alexis memastikan bahwa tindakan antispasi penyebaran covid-19 atas kasus pasien A (64) sudah diberlakukan sejak  sembilan hari yang lalu atau sejak korban meninggal dunia dan diketahui hasil uji rapid tesnya “reaktif”

“tindakan antisipasi penyebaran sudah kita lakukan. Keluarga korban sudah kita periksa menggunakan rapid test dan dilakukan karantina terbatas dengan isolasi mandiri selama 14 hari,”disampaikan dr Alexis. Jum’at sore

Kasus pertama komfirmasi positif covid-19 di Inhil ini berinsial A (64 tahun), warga Tembilahan.

Korban meninggal dunia pada 9 April 2020 sekira pukul 06.20 Wib setelah sempat menjalani perawatan di RS rujukan Puri Husada selama tiga hari dengan gejala covid-19, demam tinggi dan sesak nafas.

Hasil diagnose awal, korban saat itu dinyatakan meninggal dunia akibat gagal nafas disebabkan infeksi paru (pneumonia).

Recent Posts Widget

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel