Kasus Narkoba di Papua Sejak Wabah Virus Corona Diklaim Menurun
N-NEWS.ID - Kasus penyalahgunaan narkoba di Provinsi Papua di tengah pandemi virus corona (Covid-19) saat ini diklaim jumlahnya berkurang. Demikian ungkap Kepala Bidang Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal.
Menurut Kombes Kamal, jumlah kasus narkoba yang ditangani Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua dari Februari hingga akhir Maret 2020 sebanyak 51.
Dilihat dari angka tersebut di bulan Februari Direktorat Reserse Narkoba dan jajaran telah menangani kasus sebanyak 42 kasus dan pada bulan Maret menangani sebanyak 9 kasus.
Artinya, terjadi penurunan 33 kasus atau turun 78,57% dalam dua bulan terakhir Kamal mengatakan penurunan kasus penyalahgunaan narkoba di Papua tidak terlepas dari dukungan semua pihak dalam memutus mata rantai peredaran narkoba.
Selama ini peredaran narkoba di Papua dilakukan baik melalui jalur darat maupun laut.
“Wilayah kita berbatasan dengan negara tetangga PNG [Papua Nugini]. Peredaran narkoba jenis ganja mudah didapatkan dan, dari pengungkapan kasus, para pelaku mendapatkan barang haram tersebut dari PNG,” kata Kamal, Kamis 16 April 2020.
Selain itu, lanjut Kamal, penurunan kasus ini terjadi karena mewabahnya Covid 19 di Papua, sejalan dengan kebijakan dan anjuran pemerintah – baik tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota dalam penanganan penyebaran Covid 19 untuk menerapkan Social maupun Physical Distancing.
“Mari kita bersama-sama perangi Covid 19 dengan menerapkan polda hidup sehat, batasi aktivitas di luar rumah dan jika dalam keadaan mendesak agar menggunakan alat kesehatan seperti masker dan sarung tangan. Sayangi diri sendiri, keluarga dan orang yang berada di sekitar kita,” ujarnya.